Filed under: Labour | Leave a Comment »
Bisnis.Com – Bisnis Indonesia Online: Referensi Bisnis Terpercaya » Umum » Sosial » ‘Jaminan kesehatan sosial harus diprioritaskan’
Sejarah Gempa di Padang – Sumatera Barat
SEJARAH PANJANG GEMPABUMI SUMATERA BARAT
Oleh Daryono BMKG
Peneliti di Badan Meteorologi Klimatokogi dan Geofisika
E-mail: darbmg@yahoo. com
BELUM hilang ingatan masyarakat akan bencana gempabumi Tasikmalaya Jawa Barat pada 2 September 2009 yang menelan banyak korban jiwa dan kerugin harta benda, kini kita dikejutkan kembali oleh kejadian gempabumi dahsyat di Padang, Sumatera Barat. Gempabumi berkekuatan 7.6 Skala Richter yang berpusat di Samudera Hindia pada jarak 57 kilometer arah Barat Daya Kota Pariaman telah menimbulkan kerusakan sangat parah dan menewaskan ratusan orang di Kota Padang dan sekitarnya. Berdasarkan parameternya Gempabumi ini diklasifikasikan sebagai gempabumi aktivitas subduksi menengah yang terjadi pada litosfer dekat dengan bidang kontak antar lempeng Indoaustralia dan Eurasia.
Ditinjau dari sejarah kegempaan di zona gempabumi Sumatera Barat, gempabumi Padang yang terjadi saat ini sebenarnya hanyalah bagian dari sejarah panjang gempabumi yang sudah berlangsung sejak masa lampau. Data sejarah gempabumi kuat dan merusak di Padang merupakan cerminan dari kondisi tektonik yang merupakan kawasan seismik aktif dan kompleks.
Sejarah Gempabumi
Berdasarkan catatan data sejarah kegempaan, daerah Sumatera Barat memang sudah berapa kali mengalami gempabumi merusak. Sejak 1822 hingga 2009 telah terjadi setidaknya 14 kali kejadian gempabumi kuat dan merusak di Sumatera Barat dan diantaranya menyebabkan tsunami. Sejarah panjang gempabumi merusak di Sumatera Barat, diantaranya adalah Gempabumi Padang (1822, 1835, 1981, 1991, 2005), Gempabumi Singkarak (1943), Gempabumi Pasaman (1977) dan Gempabumi Agam (2003). Sedangkan gempabumi yang diikuti gelombang tsunami terjadi di Mentawai (1861) dan Sori-Sori (1904).
Catatan paling tua menunjukkan bahwa di Padang pada tahun 1822 telah terjadi gempabumi kuat yang diikuti suara gemuruh yang berpusat di antara Gunung Talang dan Gunung Merapi. Meski tidak ada laporan secara rinci menyebutkan, namun gempabumi ini dilaporkan menimbulkan kerusakan parah dan korban jiwa cukup banyak.
Pada tanggal 28 Juni 1926, gempabumi dahsyat 7.8 Skala Richter juga dilaporkan pernah mengguncang Padang Panjang. Akibat gempabumi ini tercatat korban tewas lebih dari 354 orang. Kerusakan parah terjadi di sekitar Danau Singkarak Bukit Tinggi, Danau Maninjau, Padang Panjang, Kabupaten Solok, Sawah Lunto dan Alahan Panjang. Gempabumi susulan mengakibatkan kerusakan pada sebagian wilayah Danau Singkarak. Tercatat di Kabupaten Agam sebanyak 472 rumah roboh, 57 orang tewas dan 16 orang luka berat. Di Padang Panjang sebanyak 2.383 rumah roboh, 247 orang tewas. Dampak gempabumi juga menimbulkan banyak tanah terbelah, longsoran di Padang Panjang, Kubu Krambil dan Simabur.
Gempabumi kuat dengan magnitudo 5.6 Skala Richter juga pernah terjadi pada 16 Pebruari 2004. Getaran empabumi ini dirasakan di sebagian besar daerah Sumatera Barat hingga pada VI MMI (Modified Mercalli Intensity) yang menimbulkan korban tewas sebanyak 6 orang dan meluluhlantakkan ratusan bangunan rumah di Kabupaten Tanah Datar.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 22 Pebruari 2004, gempabumi yang lebih besar kembali mengguncang Sumatera Barat dengan magnitudo 6 Skala Richter. Gempabumi ini mengakibatkan satu orang korban tewas dan beberapa orang luka parah serta ratusan rumah rusak berat di Kabupaten Pesisir Selatan.
Tektonik Sumatera Barat
Kondisi seismik yang aktif dan kompleks zona gempabumi Sumatera Barat tersusun atas dua generator gempabumi. Pertama, pembangkit gempabumi berasal dari kawasan barat Sumatera yaitu zone subduksi lempeng yang berpotensi menimbulkan gempa kuat yang besar kemungkinan diikuti tsunami.
Gempabumi-gempabumi yang dipicu oleh aktivitas penyusupan lempeng sebagian besar hiposenternya berpusat di perairan sebelah barat Sumatera. Hal ini berkaitan dengan adanya pertemuan lempeng benua di dasar laut. Untuk kawasan Sumatera Barat, potensi gempa besar justru akibat aktivitas lempeng dizona subduksi yang dicirikan dengan magnitudonya yang relatif lebih besar.
Generator gempabumi kedua adalah zona patahan Sumatera atau yang populer dikenal sebagai Semangko Fault. Semangko Fault merupakan patahan sangat aktif di daratan yang membelah Pulau Sumatera menjadi dua, membentang sepanjang Pegunungan Bukit Barisan, mulai dari Teluk Semangko di Selat Sunda sampai ke wilayah Aceh di utara.
Gempabumi berkekuatan 7,0 skala Richter yang mengejutkan masyarakat Sungai Penuh pada hari Kamis (1/10) yang episentrumnya sekitar 160 kilometer dari Kota Padang merupakan gempabumi akibat aktivitas Patahan Semangko. Tampaknya pelepasan energi gempabumi utama Padang berkekuatan 7.6 skala Richter yang dibangkitkan oleh aktivitas subduksi lempeng berdampak telah memicu aktivitas sesar di daratan.
Berdasarkan data sejarah gempabumi Sumatera, dalam 100 tahun terakhir, sudah sekitar 20 gempa besar dan merusak terjadi zona patahan ini. Berdasarkan penelitian, aktivitas gempabumi di patahan Semangko rata-rata sekitar 5 tahun sekali. Meskipun gempabumi di zona patahan ini magnitudonya relatif kecil, namun dampaknya bisa sangat berbahaya disebabkan sumbernya di daratan yang berdekatan dengan kawasan pemukiman.
Sebagai kawasan yang sangat rawan gempabumi, Daerah Sumatera Barat akan selalu menjadi kawasan yang sering diguncang gempabumi. Oleh karena itu kita semua dituntut untuk lebih serius dalam memperbaiki sistem penanganan bencana alam, baik dalam memperbaiki sistem pamantauan gempabumi, pembuatan peta rawan gempabumi, menyusun peta mikrozonasi gempabumi, merencanakan bangunan tahan gempabumi dan pendidikan masyarakat melalui sosialisasi mitigasi bahaya gempabumi. Jatuhnya banyak korban gempabumi sebenarnya disebabkan karena kurang pahamnya masyarakat dalam menghadapi genpabumi.** *
Filed under: General | Leave a Comment »
Penetapan Lebaran 2009 : 1 Syawal 1430 H ( Muhammadiyah )
PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1430 H, 22 Agustus 2009
Arif Nur Kholis
Selasa, 28 Juli 2009
Yogyakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kamis (23/07/2009) melalui Maklumat Nomor : 06/MLM/I.0/E/2009 mengumumkan penetapan tanggal 1 Ramadhan 1430 H berterpatan dengan hari Sabtu Pahing, tanggal 22 Agustus 2009. Menurut keterangan yang menyertai maklumat tersebut, penentuan tersebut sesuai hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Di dalam maklumat tersebut dinyatakan bahwa ijtimak menjelang Ramadhan 1430 H terjadi pada hari Kamis Kliwon tanggal 20 Agustus 2009 M pukul 17:02:48 WIB. Data astronomis yang menjadi dasar penentuan tersebut adalah tinggi hilal pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta ( f = -07° 48¢ dan l = 110° 21¢ BT ) = -01° 10¢ 20² (hilal belum wujud) dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam Hilal di bawah ufuk.
Idul Fitri dan Idul Adha 1430 H
Dalam maklumat tersebut, PP Muhammadiyah juga menyertakan Tausiyah Ramadhan yang salah satunya mengingatkan agar bulan Ramadhan ini dijadikan momentum untuk mempertautkan kembali hati yang mungkin selama Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah terjadi perbedaan pendapat dan pilihan sehingga menimbulkan keretakan hati.
Selain penetapan 1 Ramadhan, Maklumat tersebut juga memuat penetapan 1 syawwal 1430 H jatuh pada hari Ahad Legi tanggal 20 September 2009 , dan ‘Idul Adha (10 Dzulhijjah 1430 H) jatuh pada hari Jum’at Wage tanggal 27 Nopember 2009 M. (Arif)
Untuk maklumat PP Muhammadiyah : DOWNLOAD DISINI
Filed under: General | 3 Comments »
Berita Terbaru Mogok Kerja Toshiba Indonesia ( In Indonesia )
Perselisihan di PT. Toshiba Consumer Product Indonesia – PT TCPI telah Selesai
Setelah berjuang selama 4 bulan secara terus menerus dengan kembali ke meja perundingan, akhirnya tercapai penyelesaian dengan memperkerjakan kembali 697 pekerja, kecuali 15 Pimpinan Unit Kerja PT. TCPI.
INDONESIA: Persilisihan industri antara Pekerja PT. Toshiba CPI – FSPMI dengan PT. Toshiba Consumer Products Indonesia (TCPI) akhirnya diputuskan pada tanggal 22 Agustus setelah 4 bulan berjuang dan sekitar 4 minggu negosiasi terus-menerus.
Manajemen PT. Toshiba CPI memecat dan merumahkan 697 pekerja, termasuk 15 pimpinan serikat pekerja PT. TCPI – anggota dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) – setelah Seluruh Pekerja PT. Toshiba Indonesia melakukan Mogok Kerja yang sah, pada tanggal 16 April 2009, sebagai bentuk dukungan dalam penyelesaian perselisihan selama proses perundingan berlangsung.
Pada Kongres IMF di bulan Mei dikeluarkan RESOLUSI untuk mendukung penuh perjuangan FSPMI dan Pekerja PT. Toshiba CPI dan mengutuk tindakan pengusaha (PT. TCPI) yang telah mengabaikan hak-hak pekerja.
Setelah IMF dan afiliasinya berusaha untuk melawan HQ manajemen TCPI gagal, sebuah terobosan berhasil dilakukan ketika delegasi IMF-JC, Denki-Rengo dan Serikat Pekerja Toshiba Jepang datang ke Jakarta pada 23 Juli dan membujuk manajemen untuk bernegosiasi dengan serikat pekerja atas dasar saling percaya.
Melalui inisiatif ini manejemen akhirnya setuju untuk menyelesaikan perselisihan dengan FSPMI melalui negosiasi, yang diawali pada tanggal 23 Juli 2009. Memorandum Persetujuan ditanda tangani pada 22 Agustus dengan beberapa poin sebagai berikut:
· Seluruh 697 pekerja, kecuali pimpinan serikat pekerja segera dipekerjakan kembali
· Seluruh pimpinan serikat pekerja diminta resign dengan kompensasi yang setimpal
· Komite serikat pekerja yang baru akan dipilih dan dipercaya Melakukan Perundingan bersama untuk membuat perjanjian kerja yang baru.
Persetujuan ini juga berisi bahwa Aghni Dhamayanti, Ketua Serikat Pekerja/anggota Komite Eksekutif IMF, dan Vonny Diananto, Senior Vice Presiden FSPMI akan kehilangan pekerjaan/jabatannya bersama 13 pimpinan serikat pekerja yang lain. Keduanya, Vonny dan Aghni akan bekerja sebagai FSPMI officer termasuk bekerja dengan serikat pekerja yang baru dibentuk di perusahaan TCPI untuk mendorong kepemimpinan yang baru akan dibentuk.
Vonny berkata bahwa setelah bekerja lebih dari 12 tahun, dia mendorong suatu keadaan yang mengorbankan pekerjaannya demi pekerja yang lain. “15 pimpinan resign dari perusahaan dan mereka akan dibayar dengan kompensasi yang setimpal. Yang lebih penting bahwa status serikat pekerja di perusahaan ini telah pulih kembali. Jika kita memperpanjang perjuangan ini, perusahaan akan segera mengganti pekerja yang dipecat dengan pekerja kontrak sebab Pengadilan Perburuhan mendukung PT. TCPI,” jelasnya.
FSPMI melakukan mogok kerja setelah manajemen Toshiba CPI menolak untuk mendaftarkan perjanjian kerja bersama yang telah di sepakati bersama. Pekerja melakukan aksi damai dan legal pada bulan April dan PT. TCPI tiba-tiba melakukan pemberhentian kerja sepihak para pekerja, Kebanyakan dari mereka adalah pekerja wanita yang sudah bekerja sejak perusahaan berdiri 12 tahun yang lalu.
PT. TCPI merespon mogok kerja tersebut dengan menghentikan jaminan kesehatan dan pembayaran gaji karyawan, yang menyebabkan penderitaan pekerja. Bahkan salah satu pekerja meninggal dunia karena ketidakmampuannya mendapatkan pelayanan medis yang memadai selama aksi mogok berlangsung. Departemen Tenaga Kerja meminta PT. TCPI segera mempekerjakan kembali karyawan dengan gaji penuh, tapi PT. TCPI tidak mengindahkannya.
Perusahaan, dalam upaya nyata untuk membalas dendam dan menghukum para pimpinan serikat buruh dan pekerja, juga mengajukan beberapa tuntutan pidana terhadap para pemimpin serikat buruh dengan tuntutan bahwa FSPMI menyebabkan kerugian ayang diakibatkan berhentinya produksi dan kerugian bisnis Toshiba CPI sebesar US$ 1,6 juta . Tuduhan ini, dan tuduhan yang dijatuhkan kepada serikat buruh oleh perusahaan, telah dijatuhkan.
Said Iqbal, Presiden FSPMI, menyatakan bahwa serikat pekerja telah melalui proses yang keras dan sulit dalam berunding, dan hasil yang saat ini diraih adalah yang terbaik yang didapat. “Keadilan diinjak-injak ketika Peradilan Perburuhan memutuskan untuk memihak pengusaha meskipun pada kenyataannya serikat pekerja melakukan aksi mogok secara legal,” jelasnya.
“TCPI tidak menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, sudah menderita rugi, dihina lagi, Peradilan Perburuhan adalah lembaga yang korup,” tegas Said Iqbal. Dia juga berterima kasih kepada IMF atas bentuk solidaritas dalam mendorong keadaan buruk pekerja dan membantu FSPMI dalam menghadapi tantangan. Dia menambahkan bahwa tanpa bantuan IMF pekerja tidak mungkin bisa bekerja kembali.
Pada bulan Juli IMF mengumpulkan dana bagi pekerja dimana IMF secara bermurah hati memberikan kontribusinya. Dengan kontribusi ini FSPMI mampu memberikan tiga kali makan sehari bagi pekerja dan keluarganya dan membayar biaya perobatan bagi mereka.
(27 Agustus 2009 – Anita Gardner)
Filed under: Mogok Kerja Toshiba Indonesia | Leave a Comment »
